.:: BERITA UTAMA ::.
Jayapura - Rabu, 08 Mei 2024
Bertempat di Aula Bapas Jayapura, Ketua Tim Pembangunan Zona Intergritas Bapas Jayapura Harbi Bato Rinding beserta jajaran Tim Pembangunan Zona Integritas Bapas Jayapura mengikuti Ikuti Pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Dalam Rangka Persiapan Desk Evaluasi Menuju WBK dan WBBM Tahun 2024. Bapas Jayapura merupakan salah satu dari 10 Satuan Kerja (Satker) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua yang telah diusulkan oleh Unit Eselon I untuk mengikuti desk evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kemenkumham menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024.
Dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba, dalam menghadapi pelaksanaan Desk Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 - 17 Mei 2024 memberi arahan bahwa Ka. UPT beserta Tim Pokja mempersiapkan data dukung dan kelengkapannya, lakukan simulasi paparan dan tanya jawab agar kita bisa miitigasi dimana letak kekurangan.
Kakanwil melanjutkan bahwa dokumen serta paparan akan dipresentasikan pada saat Desk Evaluasi yang akan berlangsung pada tanggal 13 – 17 Mei 2024 mendatang. Sebelum pemaparan, satker terlebih dahulu memutarkan video profil selama 10 menit. Lalu ke tahap pemaparan pembangunan ZI selama 20 menit, lalu lanjut ke tahap sesi wawancara dan tanya-jawab selama 60 menit.
Kakanwil berharap melalui pendampingan dan pengarahan kali ini, seluruh satker dapat bersungguh-sungguh dalam melakukan persiapan Desk Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK oleh TPI Kemenkumham serta dapat melakukan pembangunan ZI secara maksimal dan optimal sehingga dapat meraih predikat WBK pada Tahun 2024.
(Humas BaJa, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura
#HumasBaJa
Bapas Jayapura Ikuti Pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Dalam Rangka Persiapan Desk Evaluasi Menuju WBK dan WBBM Tahun 2024
Administrator
Jayapura - Selasa, 07 Mei 2024
Dalam upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, bertempat di Polres Jayapura PK Pertama Bapas Jayapura Afi Anggoro, Ahmad Naqi Aulia dan Irham Wida Perwira melakukan pendampingan pemeriksaan awal anak serta pengambilan data litmas pada tiga orang anak S.E (17), F.A (17), dan P.Y. (15) dalam perkara tindak pidana penganiayaan anak yang marak di Kabupaten Jayapura. Didampingi oleh orang tua, anak dilakukan penggalian data oleh PK guna kelengkapan data litmas sebagai rekomendasi bagi pihak Penyidik, Jaksa serta Hakim pada persidangan. Dalam kegiatan ini PK melakukan wawancara kepada ABH / klien anak apa yang menyebabkan klien anak melakukan perbuatan yang melanggar Hukum, PK juga meminta keterangan Orang tua klien anak faktor-faktor apa saja yang membuat klien anak sampai melakukan perbuatan yang melanggar Hukum.
Pengambilan data litmas bertujuan untuk mendapat data yang nantinya akan dilakukan analisis terkait kasus serta latar belakang anak guna sebagai rekomendasi tindakan pada anak bagi Aparat Penegak Hukum lainnya dimulai dari tingkat Kepolisian, Kejaksaan hingga Hakim pada Pengadilan dalam rangka pengambilan keputusan terbaik bagi anak tentunya dengan memperhatikan tumbuh kembangnya seorang anak dan semata- mata demi kepentingan terbaik bagi anak.
PK berharap agar anak bisa memahami bahwa apa yang dilakukan adalah salah dan merupakan suatu tindakan melanggar hukum. Selanjutnya PK menyampaiakan agar anak berjanji untuk berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran lagi. Begitu pula dengan keluarga nya PK juga meminta agar anak selalu diawasi dalam pergaulannya. Dalam pengambilan data melalui wawancara terhadap Anak mengedepankan pendekatan kemanusian dan memperhatikan kejiwaan seorang anak agar memberikan data secara jujur,tidak cemas dan tidak takut. Anak merupakan tumpuan dari harapan orang tua serta harapan bangsa dan negara yang akan melanjutkan kelangsungan eksistensi bangsa pada masa depan. Pemerintah telah melakukan banyak upaya demi mewujudkan anak Indonesia sehat secara mental juga fisik, memiliki karakter yang kuat dan memiliki kemampuan yang tinggi untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan bangsa dan negara di masa mendatang.
(Humas BaJa, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura
#HumasBaJa
Bergerak Mengayomi, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Jayapura Dampingi Pemeriksaan Tiga Anak Pada Polres Jayapura Terkait Kasus Penganiayaan
Administrator
Jayapura - Senin, 06 Mei 2024
Dalam rangka penanganan ABH dan Klien Pemasyarakatan usia dewasa, Bapas Jayapura mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang di selenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Jayapura. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura Dr. Djong H. W. Makanuay, S.T., M.M. dan diikuti oleh Kasubsi BKA Bapas Jayapura Mahrit Kaway, Kasubsi BKD Robertus Kutanggas, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Jayapura Ahmad Roifi Nuqosin serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura serta Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura.
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas tugas dan fungsi Dinas Sosial Kota Jayapura bersama Bapas Kelas II Jayapura, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, dan Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura dalam rangka pembuatan dokumen kependudukan, pemberian pelatihan kerja dan padat karya untuk ABH dan Klien Pemasyarakatan.
Rapat koordinasi kali ini dilaksanakan untuk melakukan pembahasan rencana kerjasama yang akan dilakukan sehingga setelah kerjasama tercapai diharapkan dapat mempercepat pengelolaan dan pengembangan pemenuhan hak Identitas Anak untuk mewujudkan target peningkatan jumlah anak yang mendapatkan Kartu Identitas Anak bagi anak usia dibawah 17 tahun dan perekaman E-KTP bagi anak usia 17-18 Tahun serta memberikan bekal ilmu dalam pelatihan kerja serta padat karya yang pada akhirnya dapat membantu menunjang perekonomian Klien Pemasyarakatan dan juga dapat membantu mengkaryakan Klien Pemasyarakatan Bapas Jayapura menjadi tenaga kompeten dibidang tertentu.
(Humas BaJa, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura
#HumasBaJa
Penuhi Hak Klien Pemasyarakatan, Bapas Jayapura Mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama Dinas Sosial Kota Jayapura, Dinas Dukcapil Kota Jayapura serta Disnaker Kota Jayapura.
Administrator
Jayapura - Jumat, 03 Mei 2024
Asisten PK (APK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jayapura kembali melakukan pengambilan data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Abepura, APK Mahir Bapas Jayapura Hermin Rangan melakukan pengambilan data litmas sebagai usulan Program Pembebasan Bersyarat serta Cuti Bersyarat WBP Lapas Kelas IIA Abepura. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data WBP yang selanjutnya digunakan sebagai bahan pertimbangan/ rekomendasi dalam pemenuhan hak-hak WBP, dimana apabila WBP memenuhi syarat dapat diusulkan untuk program integrasi. Berdasarkan data Litmas yang berisi perkembangan WBP selama menjalani pembinaan di dalam Lapas, PK Bapas akan memberikan rekomendasi terkait kelayakan WBP untuk dapat diberikan usulan program integrasi yang sudah dibahas melalui sidang TPP.
Litmas ini merupakan proses pembinaan Integrasi warga binaan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. 16 Tahun 2023 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.
(Humas BaJa, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura
#HumasBaJa
Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) Bapas Jayapura Lakukan Pengambilan Data Litmas Pada Lapas Kelas IIA Abepura
Administrator
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Jayapura Kembali Dampingi Pemeriksaan Anak Pada Polres Jayapura
Jayapura - Kamis, 02 Mei 2024
Bertempat di Polres Jayapura, PK Pertama Bapas Jayapura Afi Anggoro dan Ahmad Naqi Aulia melakukan pendampingan pemeriksaan awal anak serta pengambilan data litmas pada dua orang anak A.T (17) & Y.B.O (16) dalam perkara tindak pidana pencurian.
Pada pengambilan litmas klien anak didampingi orang tua/wali klien anak dalam penggalian data guna melengkapi data litmas. PK berharap agar anak bisa memahami penjelasan dari PK Bapas, dan berjanji untuk berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran lagi. Begitu pula dengan keluarga nya PK juga meminta agar anak selalu diawasi dalam pergaulannya.
Pengambilan data litmas bertujuan untuk mendapat data yang nantinya akan dilakukan analisis terkait kasus serta latar belakang anak guna sebagai rekomendasi tindakan pada anak bagi Aparat Penegak Hukum lainnya dimulai dari tingkat Kepolisia, Kejaksaan hingga Hakim pada Pengadilan dalam rangka pengambilan keputusan terbaik bagi anak tentunya dengan memperhatikan tumbuh kembangnya seorang anak dan semata- mata demi kepentingan terbaik bagi anak. Dalam pengambilan data melalui wawancara terhadap Anak mengedepankan pendekatan kemanusian dan memperhatikan kejiwaan seorang anak agar memberikan data secara jujur,tidak cemas dan tidak takut.
(Humas BaJa, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura
#HumasBaJa