Jayapura - Kamis, 02 Mei 2024
Bertempat di Polres Jayapura, PK Pertama Bapas Jayapura Afi Anggoro dan Ahmad Naqi Aulia melakukan pendampingan pemeriksaan awal anak serta pengambilan data litmas pada dua orang anak A.T (17) & Y.B.O (16) dalam perkara tindak pidana pencurian.
Pada pengambilan litmas klien anak didampingi orang tua/wali klien anak dalam penggalian data guna melengkapi data litmas. PK berharap agar anak bisa memahami penjelasan dari PK Bapas, dan berjanji untuk berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran lagi. Begitu pula dengan keluarga nya PK juga meminta agar anak selalu diawasi dalam pergaulannya.
Pengambilan data litmas bertujuan untuk mendapat data yang nantinya akan dilakukan analisis terkait kasus serta latar belakang anak guna sebagai rekomendasi tindakan pada anak bagi Aparat Penegak Hukum lainnya dimulai dari tingkat Kepolisia, Kejaksaan hingga Hakim pada Pengadilan dalam rangka pengambilan keputusan terbaik bagi anak tentunya dengan memperhatikan tumbuh kembangnya seorang anak dan semata- mata demi kepentingan terbaik bagi anak. Dalam pengambilan data melalui wawancara terhadap Anak mengedepankan pendekatan kemanusian dan memperhatikan kejiwaan seorang anak agar memberikan data secara jujur,tidak cemas dan tidak takut.
(Humas BaJa, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura
#HumasBaJa