Jayapura - Selasa, 23 April 2024
bertempat di Polres Kepulauan Yapen, PK Muda Bapas Jayapura pada Pos Bapas Serui Octavianus Batubara melakukan pendampingan pemeriksaan awal dan litmas anak S.I. (17) dengan perkara pencurian. Didampingi oleh orang tua, anak dilakukan penggalian data oleh PK guna kelengkapan data litmas sebagai rekomendasi bagi pihak Penyidik, Jaksa serta Hakim pada persidangan. Dalam kegiatan ini PK melakukan wawancara kepada ABH / klien anak apa yang menyebabkan klien anak melakukan perbuatan yang melanggar Hukum, PK juga meminta keterangan Orang tua klien anak faktor-faktor apa saja yang membuat klien anak sampai melakukan perbuatan yang melanggar Hukum.
PK Bapas Jayapura pada Pos Bapas Serui melaksanakan pendampingan dan litmas demi diberikannya rekomendasi terbaik dengan tetap memperhatikan hak-hak Anak sesuai dengan amanat Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Hasil rekomendasi diberikan sesuai pasal yang disangkakan terhadap anak yang nantinya diberikan kepada penyidik dan diteruskan kepada kejaksaan maupun pengadilan.
(Humas BaJa, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura
#HumasBaJa