Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Pos Bapas Serui Lakukan Pendampingan Awal Dan Litmas Anak

pendampingan_anak_pos_bapas_serui_polres_yapen_bapas_jayapura_kanwil_papua_kemenkumham.jpeg

Jayapura - Selasa, 23 April 2024

bertempat di Polres Kepulauan Yapen, PK Muda Bapas Jayapura pada Pos Bapas Serui Octavianus Batubara melakukan pendampingan pemeriksaan awal dan litmas anak S.I. (17) dengan perkara pencurian. Didampingi oleh orang tua, anak dilakukan penggalian data oleh PK guna kelengkapan data litmas sebagai rekomendasi bagi pihak Penyidik, Jaksa serta Hakim pada persidangan. Dalam kegiatan ini PK melakukan wawancara kepada ABH / klien anak apa yang menyebabkan klien anak melakukan perbuatan yang melanggar Hukum, PK juga meminta keterangan Orang tua klien anak faktor-faktor apa saja yang membuat klien anak sampai melakukan perbuatan yang melanggar Hukum.

PK Bapas Jayapura pada Pos Bapas Serui melaksanakan pendampingan dan litmas demi diberikannya rekomendasi terbaik dengan tetap memperhatikan hak-hak Anak sesuai dengan amanat Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Hasil rekomendasi diberikan sesuai pasal yang disangkakan terhadap anak yang nantinya diberikan kepada penyidik dan diteruskan kepada kejaksaan maupun pengadilan.

(Humas BaJa, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura
#HumasBaJa


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II JAYAPURA
KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Identitas Satker

Jl. Raya Abepura No 37, Kelurahan Vim, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, 99225

(0967) 581208

Email Kehumasan

Email Aduan

Hari ini62
Kemarin162
Minggu ini481
Bulan ini1100
Total 19407

09-05-2024