Jayapura - Rabu, 31 Januari 2024
Sejalan dengan resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 “Perkuat sinergi yang semakin pasti dan berakhlak untuk kinerja Kemenkumham yang berdampak”, Kabapas Jayapura Friyanti Sannang bersama Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Robertus Kutanggas mengikuti kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tentang Implementasi Undang-Undang Pemasyarakatan, KUHP, Intelijen Negara Dan Narkotika yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Papua di Hotel Parkside Star Waena. Mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Papua, Kadiv Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan. Hadir sebagai undangan dalam kegiatan Jajaran Pejabat pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua dan seluruh Ka UPT Pemasyarakatan beserta jajaran di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menindaklanjuti secara bersama berbagai permasalahan yang ada didaerah terkait penegakan hukum dan aturan yang mendasarinya serta telah diinventarisasi, baik secara teknis maupun non teknis di lingkup kerja masing-masing instansi, namun tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan dipimpin oleh Kabid Pembinaan dan Tikers Kanwil Papua Abdul Waris sebagai moderator dan hadir sebagai pemateri Kabag OPS Badan Intelejen Daerah Papua, Kolonel Gatot Rahmad Haryono, Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih Farida Kaplele serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho.
Kegiatan kemudian ditutup oleh Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba, dalam sambutannya disampaikan Sistem peradilan pidana dapat terlaksana dengan baik jika ada sinkronisasi pelaksanaan tugas dan fungsi oleh setiap elemen penegak hukum yang ada oleh karena itu kegiatan diselenggarakan sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan. Meliputi Pelayanan Tahanan, Pembinaan Narapidana, Pembimbingan Klien, Keamanan dan Ketertiban dan tentunya hal tersebut termasuk dalam Rencana Aksi Pemasyarakatan yang harus dikejar untuk meningkatkan mutu dan kualitas organisasi. Sebagai penutup dalam sambutan, Kakanwil berpesan kepada peserta Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan kiranya dapat mengikuti seluruh materi pembelajaran dengan baik sehingga sebagai Pejabat Pemasyarakatan dapatmenjadi Pioner dalam melakukan Perubahan-Perubahan dan Inovasi di lingkungan kerja masing-masing.
(Humas BaJA, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura
#humasBaJa