Jayapura - Senin, 12 Februari 2024
Bapas Jayapura selalu berkomitmen dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel, sebagai perwujudan komitmen tersebut Bapas Jayapura mengadakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Pungli kepada Klien Pemasyarakatan yang hadir menjalani wajib lapor rutin sehingga dapat diberikan pemahaman terkait gratifikasi dan pungli sebagai upaya pencegahan korupsi dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif, aspiratif, partisipatif dan transparan.
Kegiatan dipimpin dan dibuka langsung oleh Kabapas Jayapura Friyanti Sannang di dampingi oleh Kasubsi BKA Mahrit Kaway dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Irham Wida Perwira. Dalam penyampaiannya, Kabapas menjelaskan Korupsi sering kali berawal dari kebiasaan yang tidak disadari oleh setiap pegawai negeri dan pejabat penyelenggara negara, misalnya penerimaan hadiah oleh klien pemasyarakatan dan keluarganya. Hal semacam ini semakin lama akan menjadi kebiasaan yang cepat atau lambat akan memengaruhi kinerja pegawai yang bersangkutan. Kabapas memahami bahwa pemberian tersebut adalah sebagai tanda terima kasih dan penghargaan dari klien ataupun keluarga kepada pegawai yang telah membantu dalam proses pelayanan yang diberikan. Namun, perlu disadari dan ditekankan bahwa pemberian tersebut tidak boleh dilakukan. Selain karena seluruh pelayanan Bapas Jayapura tidak dipungut biaya, adapun hal tersebut sudah menjadi tugas dan tanggung jawab dari masing-masing pegawai Bapas Jayapura dalam memberikan pelayanan yang prima pada pengguna layanan Bapas Jayapura.
Kabapas juga kembali mengingatkan bahwa jika Klien Bapas Jayapura dan keluarga mendapati pungutan liar yang dilakukan oleh pihak pegawai Bapas Jayapura, Bapas Jayapura telah membuka layanan hotline pengaduan yang nantinya laporan dan pengaduan tersebut akan diproses dengan baik dan tanpa diketahui nama dari pengirim aduan sehingga keamanan dari pembuat aduan akan terjamin. Kabapas berharap, pengguna layanan Bapas Jayapura khususnya Klien Bapas Jayapura beserta keluarga dapat membantu Bapas Jayapura dalam melakukan pengawasan serta pengendalian pemberian gratifikasi dan pungutan liat sehingga Bapas Jayapura dapat menyelenggarakan pelayanan publik yang prima serta bersih, transparan dan akuntabel.
(Humas BaJa, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura
#HumasBaJa