Jayapura - Selasa, 30 Januari 2024
Bertempat di Aula Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Jayapura, Kabapas Jayapura Friyanti Sannang beserta jajaran mengikuti kegiatan Penguatan dan Sosialisasi Tugas dan Fungsi pada Balai Pemasyarakatan secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan diikuti oleh Seluruh Bapas di Indonesia dan dipimpin langsung oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan Pujo Harinto yang diawali dengan memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi BAPAS dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan. Selanjutnya disampaikan terkait Rencana Aksi pada Ditjen PAS pada B01 hingga B04 dimana akan dilaksanakan bimtek atau pelatihan bagi Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) pada Lapas sehingga perlu dilakukan pemetaan kebutuhan PPK pada lapas serta akan dilakukan pula pemetaan kebutuhan asesor dan PK pada Bapas.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan evaluasi terkait pelaksanaan asesmen pada WBP yang masih dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan pada Bapas sehingga pada saat ini Ditjen PAS telah merumuskan mekanisme dalam pelaksanaan asesmen Tahanan dan WBP sehingga tidak terjadi penumpukan pekerjaan pada Pembimbing Kemasyarakatan.
Dengan diadakannya kegiatan penguatan dan sosialisasi ini diharapkan Seluruh Bapas di Indonesia khususnya Bapas Jayapura nantinya dapat menjalankan fungsinya secara maksimal dan membantu dalam pengurangan overcrowded pada Lapas sehingga Rencana Aksi pada Ditjen PAS yang telah dicanangkan dapat berjalan dengan baik dan sesuai rencana.
(Humas Bapas Jayapura, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura