Jayapura - Rabu, 24 Januari 2024
Sebagai bentuk komitmen Bapas Jayapura dalam memberikan pelayanan serta pendampingan yang terbaik kepada anak, Bapas Jayapura berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kota Jayapura melakukan kunjungan kerumah anak korban. Kunjungan dilakukan dalam rangka melakukan pendampingan sekaligus survei terhadap kondisi lingkungan keluarga serta keadaan dari anak korban maupun orang tua. Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Robert Kutanggas dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahmad Roifi Nuqosin sebagai perwakilan dari Bapas Jayapura serta turut hadir Kepala Seksi Penanganan Korban Tindak Kekerasan/ABH Flavius Josepus beserta staff yang merupakan perwakilan dari Dinas Sosial Kota Jayapura.
Kunjungan rumah ini dilaksanakan sebagai langkah awal dari hasil sinergitas Bapas Jayapura dan Dinas Sosial Kota Jayapura untuk memberikan bantuan sosial kepada ABH sehingga nantinya bantuan sosial yang akan diberikan oleh Dinas Sosial Kota Jayapura dapat sesuai dan tepat guna. Sebagai amanat Undang-undang Perlindungan Anak, anak berhak hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskrimisasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera serta mendapatkan penanganan secara baik, represif dan preventif sehingga dapat menciptakan masa depan anak yang baik dan sejahtera.
(Humas Bapas Jayapura, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura