Jayapura - Rabu, 24 Januari 2024
Bertempat di Kantor Dinas Sosial Kota Jayapura, Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Robert Kutanggas selaku Plh Kabapas Jayapura bersama Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Ahmad Roifi Nuqosin dan Tri Widodo melakukan koordinasi terkait penanganan ABH bersama Kepala Seksi Penanganan Korban Tindak Kekerasan/ABH Flavius Josepus dan Staff DInas Sosial Kota Jayapura Dennis Rumbiak. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya untuk melindungi anak dan hak-haknya agar bisa tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa kekerasan dan diskriminasi.
Koordinasi juga dilaksanakan sebagai wadah dalam bertukar informasi terkait kondisi ABH, kebutuhan serta bentuk bantuan yang nantinya bisa diberikan kepada anak. Penanganan anak yang berhadapan dengan hukum khususnya anak korban, harus ditangani secara baik dan khusus demi menciptakan masa depan anak yang baik dan sejahtera sebagaimana amanat Undang-Undang Perlindungan Anak.
(Humas Bapas Jayapura, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura