Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Bapas Jayapura pada Pos Bapas Serui Lakukan Pendampingan Sidang ABH

WhatsApp_Image_2024-03-27_at_17.05.15.jpeg Jayapura - Rabu, 27 Maret 2024

PK Muda Bapas Jayapura M. Octavianus R. Batubara lakukan pendampingan terhadap anak berhadapan dengan hukum (JFK) dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Serui. Persidangan ini dilakukan secara tertutup dalam suasana kekeluargaan dengan hakim tunggal, selain didampingi oleh PK, anak juga didampingi oleh Penasihat Hukum dan orang tua. Agenda sidang pada hari ini adalah pembacaan tuntutan oleh JPU atas perkara anak pasal 81 Ayat (1) JoPasal 76D Undang Undang RI No 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

Pendampingan sidang ABH dilakukan bertujuan memastikan hak-hak Anak dalam menjalani proses peradilan pidana tetap terpenuhi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Oleh karena itu PK wajib hadir dalam setiap proses peradilan pidana Anak sesuai dengan tugasnya sebagai pendamping anak serta memastikan proses peradilan pidana Anak dapat sesuai dengan amanat UU No 11 Tahun 2012.

WhatsApp_Image_2024-03-27_at_17.05.15_1.jpeg

(Humas BaJa, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura
#HumasBaJa


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II JAYAPURA
KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Identitas Satker

Jl. Raya Abepura No 37, Kelurahan Vim, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, 99225

(0967) 581208

Email Kehumasan

Email Aduan

Hari ini80
Kemarin103
Minggu ini80
Bulan ini2428
Total 20735

20-05-2024