Sinergitas Bersama Kepolisian, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Jayapura Lakukan Pendampingan Anak Korban.

PENDAMPINGAN_ANAK_KORBAN_ABH_POLRES_SENTANI_KABUPATEN_JAYAPURA_BAPAS_KANWIL_KEMENKUMHAM_PAPUA-min.jpg

Jayapura - Selasa, 26 Maret 2024

Anak merupakan tumpuan dari harapan orang tua serta harapan bangsa dan negara yang akan melanjutkan kelangsungan eksistensi bangsa pada masa depan. Pemerintah telah melakukan banyak upaya demi mewujudkan
anak Indonesia sehat secara mental juga fisik, memiliki karakter yang kuat dan memiliki kemampuan yang tinggi untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan bangsa dan negara di masa mendatang. Pemerintah telah berupaya menjamin perlindungan anak. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Balai Pemasyarakatan (BAPAS) merupakan unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang melaksanakan tugas dan fungsi Penelitian Kemasyarakatan (LITMAS), Pembimbingan, Pengawasan, dan Pendampingan yang dilakukan oleh Pejabat Fungsional Tertentu yakni Pembimbing Kemasyarakatan.

Bertempat di Polres Jayapura, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Jayapura Afi Anggoro melakukan pendampingan pemeriksaan awal serta pengambilan data litmas pada anak korban VMO (15). Bapas yang mempunyai peran sebagai pembimbing kemasyarakatan dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, juga dapat membantu memperlancar tugas dari penyidik, penuntut umum dalam menangani perkara anak dengan membuat Litmas. Pendampingan dalam proses penyidikan pada anak terhadap tindak pidana dilakukannya merupakan sebagai bentuk perhatian juga perlakuan khusus dalam melindungi Kepentingan anak. Sebagai seorang pendamping harus menempatkan dirinya sebagai sahabat anak dan menempatkan anak sebagai manusia yang pantas untuk dihormati serta memiliki hak-haknya sehingga anak merasa nyaman dan aman, yang kemudian menjadikan dirinya siap membuka semua detil peristiwa yang dialaminya.

(Humas BaJa, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura
#HumasBaJa


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II JAYAPURA
KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Identitas Satker

Jl. Raya Abepura No 37, Kelurahan Vim, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, 99225

(0967) 581208

Email Kehumasan

Email Aduan

Hari ini94
Kemarin103
Minggu ini94
Bulan ini2442
Total 20749

20-05-2024