Tunaikan Undang-Undang, Bapas Jayapura Lakukan Koordinasi Pelaksanaan Putusan Anak Bersama Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan Lapas Wamena

koordinasi_kejari_jayawijaya_lapas_wamena_bapas_jayapura_kanwil_kemenkumham_papua_putusan_anak_ABH_2.jpg

Jayapura - Jumat, 08 Maret 2024

Peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) menjadi penting dan strategis sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, hal ini dapat dilihat dari aspek legalitas proses penyelesaian Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Bapas sangat berperan dalam tatanan pra-ajudikasi, ajudikasi, hingga post-ajudikasi, selain melaksanakan pendampingan kepada anak. Penanganan anak harus dibedakan dengan dewasa, selain karena anak masih membutuhkan bimbingan dan pengawasan dari orang tua, mereka juga memiliki psikis yang masih labil.

koordinasi_kejari_jayawijaya_lapas_wamena_bapas_jayapura_kanwil_kemenkumham_papua_putusan_anak_ABH_5.jpg

Bertempat di Ruang Kepala Bapas Jayapura, Kabapas Jayapura Friyanti Sannang didampingi dengan Kasubsi BKA Mahrit Kaway dan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Jayapura melakukan koordinasi bersama Kasipidum Kejari Jayawijaya Nurmin dan Kasi Registrasi Lapas Wamena Cristian Toding terkait pelaksanaan atau eksekusi putusan Pengadilan Tinggi Papua atas ABH terkait kasus pembakaran. Koordinasi dilakukan bertujuan agar dalam proses eksekusi pada ABH tersebut dapat berjalan sesuai dengan aturan Undang-undang yang berlaku serta proses pengawasan dan pendampingan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Jayapura kepada ABH yang bersangkutan dapat berjalan secara optimal.

koordinasi_kejari_jayawijaya_lapas_wamena_bapas_jayapura_kanwil_kemenkumham_papua_putusan_anak_ABH_4.jpg

Selanjutnya akan dilakukan penjemputan terhadap ABH bersama PK Bapas Jayapura, Pihak Kejaksaan Jayawijaya serta Pihak Lapas Wamena yang kemudian diantar dan diserahkan kepada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Jayapura untuk menjalani putusan banding selama 2 tahun.

(Humas BaJa, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura
#HumasBaJa


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II JAYAPURA
KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Identitas Satker

Jl. Raya Abepura No 37, Kelurahan Vim, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, 99225

(0967) 581208

Email Kehumasan

Email Aduan

Hari ini56
Kemarin103
Minggu ini56
Bulan ini2404
Total 20711

20-05-2024