Jayapura - Selasa, 30 Januari 2024
Bertempat di ruang Kepala Bapas Kelas II Jayapura, Kabapas Jayapura Friyanti Sannang mengikuti kegiatan Sosialisasi Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.
Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta tindak lanjut dari penyederhanaan birokrasi yang sudah dilaksanakan pada Unit Eselon I. Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Ida Asep Somara. Ida menyampaikan bahwa pembaharuan sistem Kerja ASN yang tertuang dalam Permenkumham No 1 Tahun 2024 tersebut dalam rangka meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja. Selanjutnya disampaikan bahwa setelha dilakukan evaluasi kelembagaan dan pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja, nantinya akan berubah ke pola dan sistem baru dalam pelaksanaan tugas seperti pada unit Eselon I. Hal ini dilakukan sejalan dengan harapan Presiden Republik Indonesia dengan penyetaraan jabatan atau penyerdehanaan birokrasi dapat membuat organisasi dan individu semakin profesional, lincah dan dinamis.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi Expose Permenkumham Nomor 28 Tahun 2023 tentang Oganisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM dan dilanjutkan pemaparan materi Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024 tentang sistem kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM oleh Kepala Bagian Tata Laksana dan TU Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham RI, Dewi Ambarwati.
(Humas Bapas Jayapura, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura