Jayapura - Kamis, 11 Januari 2024
Bertempat di Aula Bapas Jayapura, Kabapas Jayapura Friyanti Sannang didampingi oleh Kasubsi BKA dan Kasubsi BKD beserta JFT dan JFU Bapas Jayapura mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan Tahun 2024 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua secara virtual yang diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua. Hadir sebagai pembicara adalah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Papua Endang Lintang Hardiman dan kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua secara virtual melalui zoom meeting.
Dalam arahannya Kadiv PAS Papua menyampaikan untuk melaksanakan arahan dari Menteri Hukum dan HAM RI pada Apel Awal Tahun 2024 yaitu Perkuat Sinergi yang semakin Pasti dan BerAkhlak untuk kinerja Kemenkumham yang berdampak, serta memahami secara penuh tugas dan tanggung jawab sebagai Petugas Pemasyarakatan. Selanjutnya Kadiv PAS Papua menyampaikan Konsep Rancangan Aksi Pemasyarakatan Tahun 2024 serta Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2023 sebagai bahan cerminan serta evaluasi dalam melaksanakan Tugas dan Fungsi dalam 2024 nantinya.
Selanjutnya KAdiv PAS Papua menyampaikan 4 hal yang harus di perhatikan dalam kerja tahun 2024 yaitu : 1. Resolusi Kumham 2024; 2. Sinergi Penegak Hukum dan Stakeholder; 3. Utamakan pelayanan Warga Binaan terkait pengurusan Integrasi, seperti, PB, CB, CMB, dan hak-hak lain dalam integrasi; 4. Tingkatkan layanan kesehatan warga binaan didalam Lapas/Rutan dengan penerapan jemput bola.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memberdayakan setiap pegawai, sehingga Bapas Kelas II Jayapura dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
(Humas Bapas Jayapura, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura