Jayapura - Senin, 04 Maret 2024
Dalam era globalisasi saat ini dibutuhkan sumber daya manusia yang kreatif, cerdas, dan tanggap dalam bekerja baik pada pemerintahan. Mengingat pentingnya sumber daya manusia yang mencakup peran, pengelolahan, serta pendayagunaan pegawai diperlukan untuk memacu semangat kerja pegawai salah satunya adalah pemberian reward atau penghargaan. Pemberian Reward Aparatur Sipil Negara telah diatur dalam Undang-undang No 05 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
Pada apel pagi hari ini (Senin, 04/03) seara langsung Kabapas Jayapura Friyanti Sannang memberikan reward kepada satu orang pegawai Bapas Jayapura atas nama Ahmad Roifi Nuqosin sebagai Pegawai Teladan Bapas Jayapura. Pemberian penghargaan tersebut disaksikan oleh seluruh Pejabat Struktural, JFT dan JFU pada Bapas Jayapura.
Dalam sambutannya, Friyanti mengucapkan selamat kepada pegawai yang telah terpilih sebagai pegawai teladan, pegawai teladan ini dipilih berdasarkan kinerja yang dilakukan serta kriteria-kriteria lain seperti kedisiplinan serta kontribusi terhadap organisasi. Pemberian reward atau penghargaan kepada pegawai diharapkan akan dapat memberikan motivasi kepada pegawai Bapas Jayapura untuk lebih meningkatkan kinerja, kedisiplinan, produktivitasnya dalam bekerja serta kontribusi terhadap organisasi dalam hal ini Bapas Jayapura. Dengan terciptanya Aparatur Sipil Negara yang semakin produktif maka diharapkan akan memajukan organisasi pemerintahan di dalamnya khususnya pada Bapas Jayapura. Selain itu diharapkan pula dengan adanya reward yang diberikan oleh pimpinan akan lebih memotivasi lagi pegawai Bapas Jayapura dalam meningkatkan kinerja serta mampu menjadi role model.
(Humas BaJa, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura
#HumasBaJa