Jayapura - Rabu, 20 Maret 2024
Sebagai wujud meningkatkan kedisiplinan serta meminimalisir pelanggaran kode etik pada pegawai Bapas Jayapura, Kabapas Jayapura Friyanti Sannang memberikan Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan HAM. Bertempat di Aula Bapas Jayapura dan dihadiri seluruh pejabat struktural serta pegawai Bapas Jayapura, Friyanti menegaskan bahwa Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai tersebut dibangun berdasar pada nilai-nilai dasar organisasi yaitu PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) yang tertuang secara tegas pad Permenkumham RI Nomor 20 Tahun 2017 tentang Kode etik dan kode perilaku pegawai Kemenkumhan.
Friyanti mengatakan kode etik dan kode perilaku pegawai Kemenkumhan adalah pedoman sikap, perilaku, perbuatan, tulisan dan ucapan pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta kegiatan sehari. Setiap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Bapas Jayapura harus mampu menjalankan Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kemenkumham yang itu mencakup sikap, perilaku dan perbuatan, tulisan dan ucapan. Kepatuhan terhadap kode etik adalah kunci penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap instansi Kemenkumham dan khususnya Bapas Jayapura
mengatakan kode etik dan kode perilaku pegawai Kemenkumhan adalah pedoman sikap, perilaku, perbuatan, tulisan dan ucapan pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta kegiatan sehari.
Dalam Permenkumham RI Nomor 20 tahun 2017 tentang Kode etik dan kode perilaku pegawai Kemenkumhan menyatakan secara tegas bahwa setiap pegawai wajib menjunjung tinggi nilai-nilai Kemenkumhan yaitu Profesionalisme Akuntabilitas Sinergi Transparan dan Inovatif (PASTI).
Sosialisasi ini diharapkan dapat membuat seluruh pegawai Bapas Jayapura lebih memahami dan menegakkan kode etik dalam pekerjaan. Pemantauan pelaksanaan kode etik dan perilaku dilakukan terus menerus untuk mendeteksi secara tepat dan cepat setiap penyimpangan atau pelanggaran yang diikuti dengan upaya perbaikan
(Humas BaJa, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura
#HumasBaJa