Jayapura - Selasa, 02 April 2024
Bertempat di Aula Bapas Jayapura, Kabapas Jayapura Friyanti Sannang beserta pegawai Bapas Jayapura mengikuti kegiatan Sosialisasi Terkait Surat Edaran Nomor PAS-526.PK.05.09 Tahun 2024 Tentang Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Binaan.
Tujuan dilaksanakan sosialisasi adalah sebagai pedoman dalam Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi Narapidana dan Anak Binaan, serta untuk ketepatan waktu layanan pemberian Asimilasi, PB dan CB bagi Narapidana dan Anak Binaan sebagai bentuk optimalisasi tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang tentunya hal tersebut merupakan komponen penting yang berpengaruh langsung terhadap stabilitas pelayanan di Bapas Jayapura.
Terdapat 2 materi yang disampaikan pada kegiatan ini yakni Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat Dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak Binaan serta materi Litmas Dan Pencabutan Pembimbingan.
(Humas BaJa, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura
#HumasBaJa