Jayapura - Selasa, 27 Februari 2024
Kementerian Hukum dan HAM RI merupakan salah satu kementerian yang ikut menyelenggarakan pelayanan publik
kepada masyarakat. Setiap satuan kerja dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI baik satuan kerja pemasyarakatan maupun satuan kerja keimigrasian semuanya menawarkan pelayanan publik dimana masyarakat berperan sebagai penerima manfaat dari semua jenis layanan publik yang ditawarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Sebagai komitmen Bapas Jayapura dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas dan berdampak, Kabapas Jayapura Friyanti Sannang didampigi oleh Kasubsi BKA Mahrit Kaway dan Operator PEKPPP mengikuti pembukaan kegiatan Supervisi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba dan didampingi para Kadiv Kanwil Kemenkumham Papua beserta Jajaran. Kakanwil menyampaikan bahwa Penerapan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dilingkungan ementerian Hukum dan HAM RI bertujuan memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat serta memastikan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik mampu menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan Publik dengan baik dan konsisten. Pada akhir sambutannya, kakanwil menyampaikan setiap UPT pada Kanwil Kemenkumham Papua diharapkan memberikan pelayanan publik yang prima kepada seluruh masyarakat sebagai pengguna layanan dari setiap jenis layanan publik yang ditawarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI serta mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada guna menyukseskan seluruh kinerja yang telah kita tetapkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Humas BaJa, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura
#HumasBaJa