Jayapura - 06 November 2023 Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Jayapura melakukan pemeriksaan kelengkapan seragam dan atribut pegawai usai pelaksanaan apel pagi. Pemeriksaan dilakukan langsung kepada seluruh pegawai yang melaksanakan kerja dari kantor (Work From Office). Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam berpakaian dan penggunaan atribut dinas sehari-hari. Diharapkan pemeriksaan kali ini dapat meningkatkan kedisiplinan pegawai Bapas Jayapura khususnya dalam berpakaian dinas.
Kepala Bapas Jayapura, Friyanti Sannang mengatakan bahwa Kedisiplinan dimulai dari hal terkecil lebih dahulu yaitu disiplin penggunaan pakaian dinas dan atribut, dengan berdisiplin penggunaan pakaian dinas dan atribut akan berpengaruh pada disiplin menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur sipil negara. Seragam sendiri merupakan wajah yang mewakili institusi, sehingga berpakaian dan menggunakan atribut dengan benar dan rapih merupakan salah satu hal yang harus dilakukan seorang Aparatur Sipil Negara.
Pada akhir pengarahan kabapas kembali mengajak dan mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk lebih rapi dan tertib dalam mengenakan seragam dinas. Setiap pegawai di lingkungan Kemenkumham wajib memakai pakaian dinas dan atribut berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pakaian Dinas dan Atribut bagi Pegawai di Lingkungan Kemenkumham.
(Humas Bapas Jayapura, 2023)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura