Jayapura - Jumat, 02 Februari 2024
Sebagai tindak lanjut dari penyederhanaan birokrasi yang sudah dilaksanakan pada Unit Eselon I Kemenkumham RI, Kabapas Jayapura Friyanti Sannang beserta staff mengikuti secara virtual kegiatan sosialisasi permenkumham no 1 tahun 2024 tentang sistem kerja aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Papua. Kegiatan ini di buka dan di pimpin langsung oleh Kakanwil Papua Anthonius M Ayorbaba, serta di dampingi Kadiv Pemasyarakatan Endang L Hardiman, Kadiv Imigrasi Ganda Samosir, Kadiv Administrasi Hendrik Pagiling, dan Kadiv Pelayanan Hukum Zuliansyah.
Dalam pemaparannya, Kakanwil menyampaikan bahwa terdapat pembaharuan mengenai Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024 hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan proses kerja yang efektif dan efisien, memastikan pencapaian tujuan, strategi dan kinerja organisasi, mengoptimalkan SDM serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang ada sehingga nantinya organisasi dan individu di dalamnya semakin profesional, lincah dan dinamis.
(Humas BaJa, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura
#HumasBaJa