Sesuaikan Sistem Kerja, Bapas Jayapura Ikuti Sosialisasi Permenkumham No 1 Tahun 2024 Tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

sosialisasi_permenkumham_bapas_jayapura_kanwil_papua_5.jpg

Jayapura - Jumat, 02 Februari 2024

Sebagai tindak lanjut dari penyederhanaan birokrasi yang sudah dilaksanakan pada Unit Eselon I Kemenkumham RI, Kabapas Jayapura Friyanti Sannang beserta staff mengikuti secara virtual kegiatan sosialisasi permenkumham no 1 tahun 2024 tentang sistem kerja aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Papua. Kegiatan ini di buka dan di pimpin langsung oleh Kakanwil Papua Anthonius M Ayorbaba, serta di dampingi Kadiv Pemasyarakatan Endang L Hardiman, Kadiv Imigrasi Ganda Samosir, Kadiv Administrasi Hendrik Pagiling, dan Kadiv Pelayanan Hukum Zuliansyah.

sosialisasi_permenkumham_bapas_jayapura_kanwil_papua_2.jpg

sosialisasi_permenkumham_bapas_jayapura_kanwil_papua_1.jpg

Dalam pemaparannya, Kakanwil menyampaikan bahwa terdapat pembaharuan mengenai Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024 hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan proses kerja yang efektif dan efisien, memastikan pencapaian tujuan, strategi dan kinerja organisasi, mengoptimalkan SDM serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang ada sehingga nantinya organisasi dan individu di dalamnya semakin profesional, lincah dan dinamis.

sosialisasi_permenkumham_bapas_jayapura_kanwil_papua_4.jpg

(Humas BaJa, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura
#HumasBaJa


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II JAYAPURA
KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Identitas Satker

Jl. Raya Abepura No 37, Kelurahan Vim, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, 99225

(0967) 581208

Email Kehumasan

Email Aduan

Hari ini80
Kemarin103
Minggu ini80
Bulan ini2428
Total 20735

20-05-2024