Jayapura - Selasa, 30 April 2024
Bapas atau Balai Pemasyarakatan merupakan lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi Pembimbingan Kemasyarakatan terhadap Klien. Dalam pelaksanaan pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan di Bapas Kelas II Jayapura melibatkan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (selanjutnya disebut Pokmas Lipas). Terdapat kolaborasi antar institusi yang melibatkan peran masyarakat yang disebut dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) untuk mewujudkan keadilan restoratif pemasyarakatan yang kemudian menghadirkan Griya Abhipraya untuk memberikan fasilitas bagi Klien Pemasyarakatan.
Sebagai tindak lanjut dalam pelaksanaan Griya Abhipraya Cenderawasih Bapas Jayapura, Kabapas Jayapura Friyanti Sannang bersama Kasubsi BKD Robertus Kutanggas dan PK Pertama Bapas Jayapura Ahmad Roifi Nuqosin melakukan koordinasi bersama Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Jayapura yang merupakan mitra pokmas lipas pada Bapas Jayapura dalam penyelenggaraan Pokmas lipas. Disambut baik oleh Widyaswara BBPPKS Jayapura Dr Kasim Saleh AKS. MM Adapun pembahasan dalam koordinasi kali ini adalah terkait pembaharuan perjanjian kerjasama Pokmas Lipas serta pembahasan terkait program kerja Griya Abhipraya Cenderawasih pada tahun 2024.
Dengan adanya pertemuan koordinasi ini diharapkan Kerjasama yang telah terjalin dapat semakin baik dan program kerja pada Griya Abhipraya Cenderawasih dapat terlaksana secara optimal dan semakin berdampak.
(Humas BaJa, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura
#HumasBaJa