Jayapura - Kamis, 04 April 2024 Wajib lapor merupakan salah satu hal yang wajib dijalankan atau dilakukan sebagai pemenuhan syarat khusus dan syarat umum klien dalam melaksanakan program integrasi. Kegiatan ini merupakan bentuk pembimbingan dan pengawasan dari Bapas kepada Klien Pemasyarakatan Klien Pemasyarakatan atau disebut juga dengan Klien Bapas (Balai Pemasyarakatan) adalah seseorang Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana) yang memperoleh Program Re-Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Asimilasi, dan lain sebagainya. Klien pemasyarakatan diberikan keringanan melalui Surat Keputusan (SK) Re-Integrasi untuk dapat menjalani sisa masa pidananya di luar Lapas yang kemudian diberikan pembimbingan serta pengawasan oleh Balai Pemasyarakatan.
Ketentuan daripada wajib lapor telah diatur dalam Permenkumham Nomor 07 Tahun 2022 tentang Pemberian Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak. Apabila tidak melaksanakan wajib lapor tiga kali berturut-turut maka klien tersebut sudah melanggar aturan syarat khusus sehingga dapat dilakukan pencabutan program SK progran Re-Integrasinya yang kemudian menjalani sisa masa pidana di dalam Lapas lagi. Sebagai upaya pencegahan pelanggaran kembali, setiap wajib lapor mendapatkan bimbingan konseling sekaligus konsultasi dengan Pembimbing Kemasyarakatan masing-masing yang bertujuan untuk menemukan solusi atas setiap permasalahan selama menjalani integrasi sekaligus juga menjadi sarana untuk mendisiplinkan diri juga menjalankan aturan integrasi. Dalam rangka mempermudah serta mempercepat perlayanan, Klien Bapas Jayapura juga dapat melakukan wajib lapor secara online melalui aplikasi SiKAWAN BaJa yang dapat diakses pada LINK (TAUTAN) di Profil Seluruh Media Sosial Bapas Jayapura serta pada Website bapasjayapura.kemenkumham.go.id
(Humas BaJa, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura
#HumasBaJa