Komitmen Berantas Korupsi, Bapas Jayapura Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Gerakan Anti Korupsi Tahun 2024

bapas_jayapura_toi_anti_korupsi_kanwil_papua_februari_6.jpg

Jayapura - Selasa 13 Februari 2024

Bapas Jayapura selalu berkomitmen memberantas korupsi di setiap lini layanan pada Bapas Jayapura, sebagai perwujudan komitmen tersebut Kabapas Jayapura Friyanti Sannang didamping Kasubsi BKD Robert Kutanggas dan Ka Tata Usaha Harbi Bato Rinding mengikuti kegiatan Sosialisasi Gerakan Anti Korupsi Tahun 2024 dengan tema "Meningkatkan Integritas Petugas Pemasyarakatan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme" yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Papua. Kegiatan dihadiri dan sekaligus membuka kegiatan oleh Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M. Ayorbaba dan hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta jajaran dan Ka UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua.

bapas_jayapura_toi_anti_korupsi_kanwil_papua_februari_5.jpg

bapas_jayapura_toi_anti_korupsi_kanwil_papua_februari_3.jpg

bapas_jayapura_toi_anti_korupsi_kanwil_papua_februari_4.jpg

Dalam sambutannya Kakanwil Papua menyampaikan bahwa kegiatan bertujuan Memberikan Pemahaman serta pengetahuan terkait Pencegahan Korupsi dalam menjalankan fungsi pelayanan publik Kepada seluruh Petugas Kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi di lingkungan Pemasyarakatan termasuk evaluasi pelaksanaan perilaku dan kinerja serta penyimpangan oknum petugas Lapas/Rutan di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua. Selanjutnya Kakanwil menyampaikan bahwa Penyuluhan Gerakan Anti korupsi bertujuan untuk mengubah pandangan dan sikap Petugas Pemasyarakatan terhadap korupsi Dengan pemahaman yang lebih baik, serta Petugas Pemasyarakatan diharapkan dapat lebih kritis terhadap perilaku korupsi dan berperan aktif dalam pencegahan korupsi. Hadir pula sebagai narasumber KPK RI Cq. Bidang Deputi Bidang Penindakan dan Peran serta Masyarakat dan Ketua Papua Corruption Watch (PCW)

bapas_jayapura_toi_anti_korupsi_kanwil_papua_februari_1.jpg

bapas_jayapura_toi_anti_korupsi_kanwil_papua_februari_2.jpg

Lewat kegiatan ini diharapkan dapat memberikan petunjuk kepada petugas pemasyarakatan dalam penyelenggaraan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi serta pengawasan yang sesuai dengan aspek-aspek yang sesuai dengan tatanan di atas Sehingga optimalisasi penyelenggaraan sistem pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua dapat terwujud dengan baik.

bapas_jayapura_toi_anti_korupsi_kanwil_papua_februari_7.jpg

bapas_jayapura_toi_anti_korupsi_kanwil_papua_februari_8.jpg

bapas_jayapura_toi_anti_korupsi_kanwil_papua_februari_9.jpg

(Humas BaJa, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura
#HumasBaJa


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II JAYAPURA
KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Identitas Satker

Jl. Raya Abepura No 37, Kelurahan Vim, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, 99225

(0967) 581208

Email Kehumasan

Email Aduan

Hari ini72
Kemarin103
Minggu ini72
Bulan ini2420
Total 20727

20-05-2024