Terima Klien Baru, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) : Laksanakan Wajib Lapor Secara Disiplin !

penerimaan_klien_baru_bapas_jayapura_lapas_narkotika_lapas_abepura_papua_1.jpg

Jayapura - Selasa, 13 Februari 2024

Bapas Jayapura kembali menerima 4 orang klien baru yang akan menjalani program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB). Klien tersebut merupakan 2 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jayapura dan 2 orang WBP pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Abepura yang selanjutnya diterima oleh Balai Pemasyarakatan Kelas II Jayapura dan berubah status sebagai Klien Pemasyarakatan yang akan melaksanakan program integrasi PB.

penerimaan_klien_baru_bapas_jayapura_lapas_narkotika_lapas_abepura_papua_2.jpg

Klien diterima oleh petugas register Bimbingan Klien Dewasa (BKD) dan kemudian mendapat arahan dari Pembimbing Kemasyarakatan mereka masing-masing . Dalam arahannya PK Muda Bodowin Ruymbiak menyampaikan agar klien pemasyarakatan yang baru saja diterima dapat melaksanakan wajib lapor Pembimbing kemasyarakatan juga tidak lupa untuk mengingatkan WBP yang telah menjadi Klien Bapas Jayapura untuk melaksanakan bimbingan Bapas dan mengikuti program yang akan diberikan nanti baik berupa program bimbingan kepribadian maupun kemandirian yang dilaksanakan pada Griya Abhipraya Cenderawasih.

(Humas BaJa, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura
#HumasBaJa


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II JAYAPURA
KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Identitas Satker

Jl. Raya Abepura No 37, Kelurahan Vim, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, 99225

(0967) 581208

Email Kehumasan

Email Aduan

Hari ini72
Kemarin103
Minggu ini72
Bulan ini2420
Total 20727

20-05-2024