Jayapura - Selasa, 13 Februari 2024
Bapas Jayapura kembali menerima 4 orang klien baru yang akan menjalani program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB). Klien tersebut merupakan 2 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jayapura dan 2 orang WBP pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Abepura yang selanjutnya diterima oleh Balai Pemasyarakatan Kelas II Jayapura dan berubah status sebagai Klien Pemasyarakatan yang akan melaksanakan program integrasi PB.
Klien diterima oleh petugas register Bimbingan Klien Dewasa (BKD) dan kemudian mendapat arahan dari Pembimbing Kemasyarakatan mereka masing-masing . Dalam arahannya PK Muda Bodowin Ruymbiak menyampaikan agar klien pemasyarakatan yang baru saja diterima dapat melaksanakan wajib lapor Pembimbing kemasyarakatan juga tidak lupa untuk mengingatkan WBP yang telah menjadi Klien Bapas Jayapura untuk melaksanakan bimbingan Bapas dan mengikuti program yang akan diberikan nanti baik berupa program bimbingan kepribadian maupun kemandirian yang dilaksanakan pada Griya Abhipraya Cenderawasih.
(Humas BaJa, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura
#HumasBaJa