Jayapura - Selasa, 05 Maret 2024
Apel pagi merupakan kegiatan rutin bagi seluruh jajaran pegawai Bapas Kelas II Jayapura. Apel pegawai merupakan bentuk kedisiplinan pegawai dalam melaksanakan tugas. Apel pagi dipimpin langsung oleh Kabapas Jayapura Friyanti Sannang. Dalam kesempatan apel pagi pada pagi hari ini, Kabapas Jayapura Friyanti Sannang melaksanakan pemeriksaan kerapian dan kelengkapan atribut atas seragam pegawai Bapas Jayapura. Dalam arahannya Friyanti mengatakan bahwa kewajiban setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM taat akan peraturan yang berlaku sesuai dengan Permenkumham No. 9 Tahun 2023. Kerapian berseragam dan kelengkapan atribut juga menunjukkan profesionalisme pegawai dalam menjalankan tugas kedinasan
Selanjutnya Friyanti mengatakan selain seragam dan atribut, perlu juga diperhatikan pada pemakaian sepatu dan kaos kaki hitam, atribut lokasi yang menunjukan satuan kerja Bapas Jayapura dan nametag sesuai dengan lokasi satker. Diharapkan setiap hari seluruh pegawai memakai pakaian dinas dengan lengkap berdasarkan peraturan menkumham No. 9 Tahun 2023 tentang pakaian dinas dan atribut bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dengan memakai atribut yang lengkap, selain diharapkan bisa menjadi identitas diri juga menjadi suatu kebanggaan, serta untuk menjaga tingkah laku dan sikap kita kepada masyarakat.
(Humas BaJa, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura
#HumasBaJa