Jayapura - Kamis, 01 Februari 2024
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Kabapas Jayapura Friyanti Sannang didamping Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Jayapura mengikuti rapat kerja bersama Kadiv Pemasyarakatan Papua Endang Lintang Hardiman beserta jajaran. Rapat digelar dengan pembahasan terkait tindak lanjut Rencana Aksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2024. Adapun dalam rencana aksi tersebut Balai Pemasyarakatan sebagai salah satu unit pelaksana teknis pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memilki peran penting khususnya dalam penyelenggaraan Griya Abhipraya sebagai bentuk keberlanjutan dalam penerapan restorative justice serta peningkatan kapasitas klien pemasyarakatan agar mampu menjadi warga yang baik dan diterima kembali oleh masyarakat. Selain itu, Griya Abhipraya adalah sebagai wadah pemberdayaan Pokmas Lipas dalam rangka pengembangan dan peningkatan pemberdayaan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan yang telah terbentuk.
Jayapura yang merupakan salah satu wilayah piloting dalam pembentukan Griya Abhipraya pada tahun 2023 sudah membentuk Griya Abhipraya Cenderawasih yang dilaksanakan oleh Bapas Jayapura bekerja sama dengan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Jayapura diharapkan dapat melakukan percepatan dalam menjalankan fungsinya secara maksimal sehingga dapat menjalankan Rencana Aksi Tahun 2024 yang telah dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara maksimal juga. Kerjasama PokmasLipas yang telah terjalin selain sebagai program rencana aksi pemasyarakatan dalam memberikan pembimbingan dan pelatihan skill bagi klien pemasyarakatan juga sebagai salah satu bentuk dukungan dan tanggung jawab Bapas Jayapura dalam mengurangi over kapasitas pada Lapas.
(Humas BaJa, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura
#HumasBaJa