Terus Bergerak Menjalin Sinergitas, Bapas Jayapura Lakukan Koordinasi Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) Bersama Dinas Sosial Kota Jayapura

KOLABORASI_KERJASAMA_SINERGITAS_BAPAS_JAYAPURA_DINAS_SOSIAL_KOTA_KANWIL_KEMENKUMHAM_PAPUA_2.jpg Jayapura - Kamis, 14 Maret 2024

Dinas Sosial merupakan salah satu instansi yang berhubungan erat dengan tugas dan fungsi Bapas terutama dalam hal pembimbingan dan penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum sehingga koordinasi dan kerjasama antara Bapas dan Dinas Sosial sangat diperlukan. Pada kesempatan hari ini, Kabapas Jayapura Friyanti Sannang didampingi oleh Kasubsi BKA Mahrit Kaway, Kasubsi BKD Robert Kutanggas dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Jayapura Ahmad Roifi Nuqosin melakukan kunjungan serta koordinasi kepada Dinas Sosial Kota Jayapura. Dr. Djong H.W Makanuay, ST., MM selaku Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura hadir dan menerima langsung kunjungan Bapas Jayapura didampingi oleh Kabid Bansos Dinas Sosial Kota Jayapura Maurits Mano, SE, Kasi Penanganan Korban Tindak Kekerasan/ABH Dinas Sosial Kota Jayapura Flavius Josephus, S.Th.

KOLABORASI_KERJASAMA_SINERGITAS_BAPAS_JAYAPURA_DINAS_SOSIAL_KOTA_KANWIL_KEMENKUMHAM_PAPUA_3.jpg

KOLABORASI_KERJASAMA_SINERGITAS_BAPAS_JAYAPURA_DINAS_SOSIAL_KOTA_KANWIL_KEMENKUMHAM_PAPUA_4.jpg

Kabapas Jayapura menyampaikan rasa terimakasih telah menerima kunjungan Bapas Jayapura serta kesediaan Dinas Sosial bekerjasama dengan Bapas Jayapura dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Selanjutnya juga dibahas mengenai peningkatkan peran serta berbagai pihak dalam upaya penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum. mengingat hal tersebut merupakan langkah krusial dalam memastikan keadilan dan perlindungan bagi anak-anak yang terlibat dalam sistem hukum. Oleh karena itu, perlu dilibatkan secara aktif lembaga pemerintah, lembaga non-pemerintah, keluarga, masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk mendukung upaya rehabilitasi dan reintegrasi anak-anak tersebut.

KOLABORASI_KERJASAMA_SINERGITAS_BAPAS_JAYAPURA_DINAS_SOSIAL_KOTA_KANWIL_KEMENKUMHAM_PAPUA_1.jpg

Penguatan kerja sama antara berbagai pihak ini dapat menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan positif anak, sehingga mereka dapat mengatasi masalah yang dihadapi dan kembali menjadi anggota produktif dalam masyarakat. Penanganan anak yang berhadapan dengan hukum khususnya anak korban, harus ditangani secara baik dan khusus demi menciptakan masa depan anak yang baik dan sejahtera sebagaimana amanat Undang-Undang Perlindungan Anak.

(Humas BaJa, 2024)
#kemenkumhamri
#kumhamsemakinpasti
#kanwilpapuapastitifa
#bapasjayapurapastisigap
#bapasjayapura
#HumasBaJa


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II JAYAPURA
KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Identitas Satker

Jl. Raya Abepura No 37, Kelurahan Vim, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, 99225

(0967) 581208

Email Kehumasan

Email Aduan

Hari ini66
Kemarin103
Minggu ini66
Bulan ini2414
Total 20721

20-05-2024